Polres Tanah Karo Amankan Dua Mobil Pengangkut BBM Diduga Ilegal

Editor: Redaksi1 author photo
Kabanjahe, 10 Mei 2025 – Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan dua mobil L300 yang diduga mengangkut BBM bersubsidi ilegal dalam Operasi Dian Toba 2025.  Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe pada Jumat (9/5).
 
Mobil pertama, L300 putih, ditemukan di Jalan Veteran sekitar pukul 15.30 WIB, membawa 8 jerigen solar (35 liter), 22 jerigen pertalite (35 liter), dan 10 jerigen pertalite (28 liter). Sopir, JTS (31), tidak memiliki dokumen pengangkutan yang sah.
 
Mobil kedua, L300 RIO oranye, dihentikan di Jalan Perwira sekitar pukul 16.00 WIB, membawa 12 jerigen solar (±384 liter) dan 9 jerigen pertalite (±288 liter). Sopir, FS (20), juga tak memiliki dokumen lengkap.
 
Kedua mobil memiliki surat rekomendasi kepala desa, namun keabsahannya masih diinvestigasi.  PS. Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyatakan kasus masih dalam pendalaman dan akan ditingkatkan ke penyidikan jika ditemukan pelanggaran UU Migas dan Perppu Nomor 2 Tahun 2022.
 
Polisi memeriksa sopir, berkoordinasi dengan BPH Migas, dan akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (Abet)
Share:

Baca Lainnya

Komentar