Sat Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Tropis

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (10/6) dini hari.  

Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB ini membuahkan hasil berupa barang bukti berupa 2,87 gram sabu, timbangan elektrik, plastik klip, dan skop plastik.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi dan penyelidikan tim opsnal Sat Narkoba. Tersangka, RBP (28), seorang wiraswasta warga Medan, mengaku membeli 3 gram sabu seharga Rp1.000.000 dari seseorang di Kota Medan.  

Saat ini, RBP dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar.

Polres Tanah Karo berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dianggap penting untuk menyelamatkan generasi muda Tanah Karo dari bahaya narkoba. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini