TEBING TINGGI – Rabu 10 Juni 2025, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk menekan atau mengurangi angka kecelakaan yang dihadiri oleh Nanang Kusumo dan Fikri dari Polres Tebing Tinggi, Victor Nainggolan dan Rohman dari dinas perhubungan Tebing Tinggi, Tengku Rahmudin dan Nico dari PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi.
Pertemuan yang berlangsung diawali penyampaian dari Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi, Tengku Rahmuddin Amrah menyoroti pentingnya menekan angka kecelakaan dan memberikan himbauan kepada para Pengusaha untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi dan mendata pemilik perusahaan yang memiliki alat angkutan yang tidak standard baik panjang bak dan muatan.
Polresta Tebing Tinggi melalui, Nanang dalam penyampaiannya mengatakan bahwa tahun ini, kita akan lebih banyak melakukan langkah-langkah preemptif dan preventif dengan melibatkan seluruh jajaran menurunkan kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, mendata dan melakukan sosialisasi over dimensi & over loading kepada para pengusaha.
Kepada asosiasi, pengelola jalan tol, kawasan industri, pengelola pool kendaraan. Kedepannya akan melakukan peringatan tertulis dan penempelan Sticker.
Dishub Tebing Tinggi, Victor Nainggolan dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Dishub Tebing Tinggi mengajak pihak Polres Tebing Tinggi dan PT Jasa Raharja untuk melakukan sosialisasi over dimensi dan over loading ke pengusaha dan pengelola Jalan Tol.
FGD FKLL Wilayah Hukum Polres Tebing sejalan dengan program keselamatan transportasi yang telah rutin. Rencana setiap anggota forum dapat dikolaborasikan dengan kegiatan aksi simpatik, peningkatan keselamatan angkutan umum.
Kolaborasi baik ini diharapkan bisa meningkatkan keselamatan transportasi dan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas khususnya. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan mengadakan kegiatan-kegiatan bersama guna menekan angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi di tahun 2025. (Red)