"Kita tadi sudah melaksanakan aksi unjuk rasa terkait Perwal Nomor 6 Tahun 2024, yang menjadi tuntutan kita untuk dicabut karena sangat merugikan bagi masyarakat, terkhusus para petugas parkir yang ada di Kota Medan karena sangat merugikan dan berdampak sehingga saat ini kita lihat menimbulkan polemik kita katakan masyarakat," ujar salah seorang orator, Nico Nadeak yang tergabung dalam aktifis Kota Medan, Senin (22/7/2024).
Nico menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan dengan Kadis Perhubungan Medan, Iswar akan meninjau kembali dan akan mencari solusi terhadap Perwal No 6 Tahun 2024.
"Jadi tadi kita sudah ketemu sama kadis Perhubungan langsung Pak Iswar. Jadi beliau sudah sampaikan nanti akan ditinjau kembalilah, ya artinya dicarikan solusi yang tidak merugikan masyarakat, terkhusus petugas parkir Kota Medan," katanya.
Ia juga menambahkan, untuk parkir konvensional masih diberlakukan ditempat-rempat yang sudah ditentukan.
"Itu tadi sudah dijawab, untuk parkir- parkir konvensional itu ada, masing-masing karena pemberlakuan stiker belum maksimal jadi tempat-tempat konvensional masih diberlakukan di tempat-tempat yang mereka tentukan," terangnya.
Massa aksi yang melakukan aksi di DPRD Medan diterima langsung oleh salah seorang anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung. Ia berjanji akan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat.
"Kita pasti akan mencari solusi yang terbaik untuk Kota Medan dan esok akan melakukan evaluasi tentang parkir," katanya tegas.
Dari hasil pantauan wartawan, adapun tuntutan massa adalah meminta Walikota Medan membatalkan Perwal No Tahun 2024 dikarenakan kerap terjadi pertikaian Dishub Medan dan masyarakat. Adapun Perwal No 6 Tahun 2024 di nilai cacat hukum karena tidak disahkan oleh DPRD Medan, sehingga akibat tidak ada kajian akademik atas Perwal tersebut banyak menuai kecaman dari masyarakat.
Bahwa akibat dari parkir berlangganan, banyak mendapat keluhan dari pelaku usaha karena konsumen tidak memiliki stiker parkir langganan.
Massa meminta Walikota Medan mendengarkan keluhan masyarakat terlebih lagi, intensif yang dijanjikan Rp 2,5 Juta hanya diterima Rp 1,9 Juta. Akibat Perwal juga terjadi tampang tindih antara Dispenda dan Dishub.
Massa aksi juga meminta Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan dan mengembalikan semua parkir konvensional dengan syarat pengawasan yang ketat agar tidak ada monopoli penguasaan lahan parkir. (Rom)