Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Editor: Redaksi1 author photo

TANAH KARO - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo pada Kamis (12/06), bertempat di  Ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kabanjahe, Satlantas Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Dinas PUPR Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, BAPPEDA & Litbang Kabupaten Karo, Bapenda Provinsi Sumatera Utara UPT Samsat Kabanjahe dan Bapenda Kabupaten Karo. 

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe, Bambang S Kristiantoro menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Karo. 

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan. FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Kabupaten Karo.

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB di Kabupaten Karo.

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Karo bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, seperti akan melakukan inspeksi kendaraan ODOL (over dimensi, over loading), akan melakukan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas ke sekolah - sekolah, melaksanakan razia penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang, menertibkan angkutan umum yang menaikkan sewa diata kap, akan melakukan Pengobatan Gratis, melakukan sosialisasi ke kecamatan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor, akan melakukan operasi gabungan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor. 

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Karo. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini