SIMALUNGUN - Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 336,51 gram (3,3 ons) di Gang Assoy, Bangun 17, Gunung Malela, Simalungun. Penggerebekan Senin (19/5/2025) pukul 17.00 WIB mengamankan Joko Prayogi (27), kaki tangan bandar narkoba bernama Suro.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Penggeledahan di rumah Joko menemukan tiga bungkus besar, tiga sedang, dan dua kecil plastik berisi sabu, sebuah HP Vivo, plastik klip kosong, pipet, dompet, dan kotak sepatu berisi sabu. Joko mengaku sabu milik Suro dan kekasihnya, "D" alias Tiur, yang menitipkannya.
Pengembangan kasus mengarah ke rumah Tiur, namun keduanya bersama beberapa anak buah Suro melarikan diri. Petugas mengamankan "I" alias Balok dan pacarnya, "T", namun keduanya dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Suksesnya pengungkapan ini berkat informasi masyarakat. Polisi menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan Suro dan Tiur. Polisi berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Simalungun dan mengejar Suro serta jaringannya. (Abet)