Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Parkir, Tersangka Ditembak di Medan Tuntungan

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Polres Tanah Karo berhasil menangkap pelaku pencurian dalam mobil yang diparkir di Jalan Jamin Ginting, Desa Dolat Rakyat.  

Tersangka utama, BS alias Gendut, seorang residivis, ditangkap di Simpang Tuntungan, Medan Tuntungan pada 25 Juni 2025. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Sat Reskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi, menyusul laporan korban Pendi Pradana Ginting yang kehilangan HP Realme berisi saldo BRIMO Rp 62 juta, cincin suasa, dan kaos hijau pada 11 Juni 2025.

Setelah interogasi, BS alias Gendut mengakui perbuatannya dan menunjuk pelaku lain, RM alias Kunyit, yang juga berhasil ditangkap. Saat pengembangan kasus, BS alias Gendut melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan peringatan.

Barang bukti berupa HP Realme, cincin suasa, dan kaos hijau telah diamankan. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan tindak pidana. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini