Fendi Luaha, SH : "Segera penyidik Polsek Medan Baru menetapkan tersangka dan menangkap pelaku"
MEDAN - Salatieli Daili (21), seorang pengantar air minum galon dikeroyok oknum satpam dan perawat RS Royal Prima. Ia dituding hendak melarikan diri usai berobat akibat terjatuh dari sepeda motor, Selasa (30/7/2025). Akibatnya, korban mengalami sakit dibagian dada dan leher akibat dipukul dan dipiting.
"Saat itu saya jatuh dari kereta di Jalan Helvetia. Saya lalu berobat ke RS Royal Prima. Setelah ditangani, saya mau membayar. Awalnya saya berniat menggunakan BPJS tapi diperbolehkan karena kecelakaan tunggal. Seharusnya mereka bilang dari pertama jadi saya harus membayar secara umum. Karena tidak ada uang saya suruh temannya saya untuk mengambil uang dirumah. Namun teman saya tidak dikasih keluar. Lalu saya keluar untuk mempermisikan, namun tetap juga tidak dikasih. Datang dia (securiy) dipitingnya saya lalu dicekik dan dipukulnya. Lalu saya juga dipiting dan dicekik perawat laki-laki. Pelakunya ada 2 orang itu," ujar korban, Salatieli kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum korban, Fendi Luaha, SH berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Baru untuk segera memproses laporan kliennya dan segera menangkap pelaku.
"Ternyata sampai sekarang masih berstatus lidik. Bayangkan sudah berapa bulan ini, hampir 1 tahun laporan klien saya di Polsek Medan Baru. Kami kecewa dengan penyidik. Harapan saya cepatlah diproses agar ada kepastian hukum dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Masa sampai sekarang tidak ada progres daripada laporan klien saya. ," ujarnya.
Fendi kembali menegaskan bahwa kejadian ini bermula saat kliennya berobat di RS Royal Prima, pada saat itu ia sampai di UGD, ternyata administrasi kurang uangnya. Jadi kliennya ini mencoba menyuruh rekannya untuk mengambil kekurangan uang tersebut.
"Ternyata rekannya yang disuruh dihalangi oleh security. Padahal tidak ada sangkut pautnya dengan rekannya, sifatnya hanya membantu. Karena rekannya dihalangi oleh pihak security, ia kembali dan menyampaikan tidak diijinkan keluar, lalu dia meminta ijin ke perawat utk mengantar temannya kedepan utk mengambil uang. Ternyata setelah diluar security salah paham dianggap mau lari dari UGD," terangnya.
Akibat kesalahpahaman itulah terjadilah tarik-tarikan sehingga pihak security dan perawat melakukan penganiyaan kepada kliennya.
"Jadi penganiayaan itu adalah pelaku memukuli klien saya. Lalu klien kami karena keberatan dan melaporkan ke Polsek Medan Baru," terangnya.
Fendi berharap pihak Polsek Medan Baru untuk segera memproses laporan pengaduan kliennya dan segera menangkap pelaku.
"Harapannya segera penyidik Polsek Medan Baru untuk menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku," harapnya mengakhiri.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang belum membalas konfirmasi wartawan.
Begitu juga ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Humas RS Royal Prima, DR Devi Marlin, SH.MH mengatakan belum dapat memberikan komentar.
"Kakak belum bisa kasih komentar," ujarnya singkat. (Rom)