Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara – Polres Tanah Karo mengamankan tiga remaja yang terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Maryam Ginting, Simpang Tiga Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Minggu (8/6/2025) dini hari. Tawuran yang melibatkan kelompok Loreng Community (LRC) dan Simpel Live (SL) terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Personel piket Satuan Fungsi Polres Tanah Karo, dipimpin Kanit Ekonomi IPDA Benteng Perangin Angin, mengamankan dua pelaku dari LRC, berinisial RFS (18) dan MR (12), yang masih berstatus pelajar. Satu pelaku lain, MAP (16), diamankan warga setelah bersembunyi dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat ikut membubarkan tawuran,” jelas IPDA Benteng Perangin Angin. “Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam rakitan: sebuah pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit, dan sebuah pipa berbentuk celurit.”
Ketiga remaja telah diinterogasi dan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan. Polisi juga akan meningkatkan patroli, khususnya pada dini hari, untuk mencegah kejadian serupa. (ABET)