Tegur Pelaku Selingkuh Dengan Istri Pamannya, Kepala Korban Koyak 15 Jahitan Dipukul Batubata

Editor: Redaksi1 author photo
Korban : "Pelaku masih bebas berkeliaran walaupun sudah dilapor"
MEDAN - Sugiharto (43) warga Dusun Lestari, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh pelaku berinisial H karena menegur pelaku yang kerap membawa istri pamannya. Akibatnya, korban terpaksa opname di Rumah Sakit karena mengalami luka serius dibagian kepala akibat dipukul pelaku dengan batubata hingga koyak 15 jahitan. Ironisnya hingga sekarang, pelaku penganiayaan belum juga ditangkap Polsek Pagar Merbau. 

Menurut informasi, aksi brutal pelaku terjadi Jumat (25/4/2025) lalu. Saat itu korban menegur pelaku dan suruhannya karena kerap mengganggu istri pamannya. Tak terima ditegur, pelaku dan korban terlibat keributan. Pelaku yang emosi langsung mengambil batubata dan memukulkan kepala korban hingga berdarah. Tidak itu saja, pelaku juga mengambil kayu dan melemparkan kepada korban. Usai melakukan aksi brutalnya. Pelaku pun kabur bersama orang suruhannya. Tak terima, korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Pagar Merbau dengan STTLP/18/IV/2025/SPKT. 

"Hari ini korban datang ke Kantor PBH Peradi Deli Serdang untuk melaporkan permasalahan hukum yang sedang dialaminya. Dimana bapak Sugiharto ini sudah buat laporan polisi ke Polsek pagar Merbau atas dugaan tidak pidana penganiayaan yang mana kepalanya sampai pecah dilempar batu bata dengan 15 jahitan," ujarnya Ketua PBH Peradi Deli Serdang, Dedi Suheri, SH, Sabtu (31/5/2025). 

Dedi menjelaskan, aksi brutal pelaku dikarenakan tidak terima ditegur korban karena kerap membawa istri pamannya keluar malam hingga dini hari. Hal ini jelas membuat malu keluarga korban hingga terjadi keributan. Pelaku yang emosi langsung mengambil batubata dan memukulkan ke kepala korban hingga koyak 15 jahitan. 

"Namun dalam hal ini pelaku belum juga ditangkap, masih bebas berkeliaran di lokasi kejadian dan sering terlihat. Kita menilai dalam hal ini sebagai kuasa hukum tindakan Polsek Pagar Merbau ini sangat-sangat tidak profesional. Dimana Laporan masyarakat itu harusnya ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas," terangnya. 

Dedi menilai bahwa pelaku ini terkesan dibiarkan dan di lama-lama kan oleh pihak Polsek Pagar Merbau. Ia berencana akan melaporkan perkara ini ke Kapolda Sumut, Wassidik dan Kapolri. Kita berharap Polsek pagar Merbau segera mentersangkakan atau menangkap pelaku agar tercipta rasa keadilan dan kenyamanan bagi Bapak Sugiharto sebagai pencari keadilan. 

"Surat akan dilayangkan kepada Kapolda Sumut bahkan Kapolri jika diperlukan, demi memastikan pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Tindakan tegas dan cepat dari pihak berwajib diharapkan untuk menciptakan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan atas lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut," tegasnya. 

Dilokasi yang sama, korban penganiayaan, Sugiharto mengatakan bahwa ia tidak terima pelaku membawa istri pamannya hingga larut malam. Ia berharap Polsek Pagar Merbau untuk segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut. 

"Mereka berselingkuh. Saya harap pelaku segera ditangkap," ucapnya tegas. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronald Sihite mengatakan akan dilakukan gelar perkara di Polres Deli Serdang. 

"Senin akan dilakukan gelar perkara di Polres Deli Serdang, karena ini split (saling lapor)," ujarnya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini