Pria Penjual Celana Pendek Diduga Meninggal Akibat Penyakit Menahun di Pasar Horas Siantar

Editor: 3N author photo


SIANTAR | METRO24JAM.CO.ID - Suasana aktivitas sore di Gedung II Lantai I Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, menjadi gempar pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Pedagang dan pengunjung pasar dikejutkan dengan temuan seorang pria yang tak bernyawa di lokasi tersebut.

Korban berinisial LS (42), warga Jalan Permosi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Sehari-harinya, pria paruh baya ini dikenal menjajakan celana pendek dengan cara berkeliling di kawasan pasar tradisional tersebut.

Setelah menerima laporan darurat dari masyarakat melalui Call Center 110, personel Polsek Siantar Barat segera bergerak menuju lokasi kejadian. Proses evakuasi dan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho, bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu dan Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis.

"Begitu masuk laporan lewat Call Center 110, kita langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban," ujar IPTU Raja Kaya Haloho kepada awak media pada Selasa (7/7/2026).

Tak lama kemudian, Tim Inafis Polres Pematangsiantar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP awal. Jasad LS kemudian dibawa menggunakan ambulans PSC 119 ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Djasamen Saragih untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, dokter jaga menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dapat diberikan pertolongan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dan identifikasi yang dilakukan petugas kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maupun indikasi mencurigakan lainnya pada tubuh korban. Kematian pria berusia 42 tahun tersebut diduga kuat akibat penyakit menahun yang telah dideritanya.

Suasana haru menyelimuti rumah sakit ketika pihak keluarga korban tiba di lokasi. Meski terpukul dengan kabar duka tersebut, keluarga mengaku telah mengikhlaskan kepergian LS. Adik kandung korban, yang hanya disebutkan dengan inisial R br S, langsung menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak melakukan proses autopsi terhadap jenazah.

"Dugaan kuat karena sakit. Berhubung tidak ada tanda-tanda mencurigakan dan keluarga juga sudah membuat surat pernyataan menolak autopsi, jenazah langsung kita serahkan ke pihak keluarga sore itu juga," jelas Kapolsek.

Pada sore hari yang sama, jenazah LS dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka di Jalan Permosi untuk disemayamkan sebelum proses pemakaman yang akan dilakukan oleh pihak keluarga. (Ril) 

Share:
Komentar

Berita Terkini