Bawa 325 Kg Sabu dari Thailand, Dua Pria Ditangkap di Lhokseumawe

Editor: 3N author photo


ACEH | METRO24JAM.CO.ID – Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai mengamankan dua pria berinisial Juf (28) dan Zul (28) beserta barang bukti 325 kilogram sabu yang diselundupkan dari Thailand.

 

Penangkapan terjadi Selasa (23/6/2026) malam di Jalan Meuraksa, Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Keduanya terlihat mengendarai mobil Honda HR-V pelat BK 1975 ACH keluar dari arah pantai. Saat diperiksa, ditemukan 13 karung berisi kemasan teh yang ternyata berisi sabu.

 

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Juf berperan sebagai pengemudi kapal, sedangkan Zul bertugas di jalur darat. Keduanya dijanjikan upah masing-masing sekitar Rp 400 juta dan Rp 390 juta jika berhasil mengantarkan barang.

 

Pengendali utama jaringan berinisial MJ dan UA saat ini masih dalam proses pengejaran. Kasus ditangani sesuai ketentuan hukum narkotika yang berlaku.  (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini