PAGAR MERBAU | METRO24JAM.CO.ID – Warga Kecamatan Pagar Merbau menyampaikan kekhawatiran mendalam akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang terang-terangan di wilayah mereka. Diduga, volume sabu yang beredar mencapai 2 kilogram per bulan namun belum tersentuh oleh penegakan hukum.
Warga menunjuk pada seorang bandar besar berinisial AU alias AS yang diduga menjadi pemasok utama. Ia memiliki jaringan yang tersebar ke berbagai desa, antara lain IP alias E di Desa Sialang; PA alias DU, BI alias M, JO alias SE di Desa Cimahi; AC alias I di Desa Banglam; serta R alias Bgl, J, Wak L, dan A di wilayah pemukiman Desa Jati Rejo, Pagar Merbau I-II, Tanjung Mulia, dan Purwodadi.
Kondisi ini membuat warga resah karena kriminalitas di daerah tersebut terus meningkat. Mereka mengeluarkan tuntutan tegas kepada Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang untuk segera menangkap AU alias AS beserta seluruh jaringannya, hingga ke akar peredaran narkoba di wilayah Pagar Merbau. (Ril)
