DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Masa libur semester telah tiba. Para siswa menikmati waktu istirahat bersama keluarga, namun kondisi berbeda dialami para guru di lingkungan Kabupaten Deli Serdang. Mereka tetap diwajibkan hadir penuh ke sekolah meski tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Sejumlah guru menyampaikan kekecewaan dan pertanyaan mendasar: “Ada apa dengan kebijakan Dinas Pendidikan Deli Serdang?”
Selama satu tahun penuh, guru telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan waktu untuk memenuhi hak belajar murid. Namun saat giliran mereka beristirahat dan memulihkan tenaga, justru diberi aturan tambahan untuk tetap masuk.
Alasan yang sering dikemukakan, yaitu untuk persiapan pembelajaran, dinilai tidak relevan. “Persiapan bisa dikerjakan di mana saja, tidak harus duduk berjam-jam di ruang kosong. Kami bukan robot yang tidak butuh jeda,” ujar salah satu guru.
Keluhan ini terasa lebih berat bagi guru PPPK dengan penghasilan yang masih terbatas. Waktu libur seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mengurus kebutuhan ekonomi keluarga, namun aturan hadir membuat kesempatan itu hilang.
Para guru meminta Bupati Deli Serdang dan Dinas Pendidikan menerapkan kebijakan yang lebih manusiawi. Mereka mencontohkan keberhasilan Kabupaten Pamekasan yang meliburkan guru dengan sistem piket bergantian—tetap memenuhi jam kerja, namun memberi ruang istirahat dan tidak mengganggu hak kepegawaian.
“Jika kami segar dan beristirahat cukup, semangat mengajar akan kembali lebih baik. Jangan jadikan kehadiran fisik sebagai satu-satunya ukuran kinerja,” harap mereka.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan terkait usulan fleksibilitas ini. (Ril)
