Polres Batu Bara Amankan 6 Tersangka Narkoba, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Editor: 3N author photo


Batu Bara | Metro24jam.co.id– Polres Batu Bara berhasil mengamankan enam orang tersangka dalam lima kasus dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah wilayah kecamatan. Salah satu dari mereka berstatus anak di bawah umur.

 

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, Selasa (30/6/2026). Keenam tersangka terdiri dari lima laki-laki berinisial AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan FR (16), serta seorang perempuan berinisial IM (49).

 

Kelima kasus tersebut diungkap pada Sabtu hingga Minggu (27–28 Juni 2026) di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh.

 

Dari penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat bruto sekitar 3,62 gram, serta empat butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,01 gram. Selain itu, turut disita uang tunai diduga hasil penjualan, telepon genggam, plastik klip, dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aktivitas peredaran.

 

“Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Pardamean.

 

Ia menegaskan komitmen pihaknya memberantas peredaran narkoba, serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Centre 110 jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.  (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini