MEDAN - Razia narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang viral di media sosial. Sebab, petugas mendapat perlawanan dan diserang oleh sejumlah warga.
Petugas BNN dilempari batu sampai kaca mobil mereka pecah di sekitar kafe remang-remang Jalan Patumbak-Talun Kenas, Desa Patumbak I, Deli Serdang, pada Minggu (28/6/2026) lalu. Buntut dari razia narkoba ini, BNN Deli Serdang menangkap sejumlah tersangka.
Salah satunya, anak pemilik kafe dan seorang warga yang diduga provokator untuk menyerang petugas. Namun, penangkapan ini justru dilaporkan balik oleh keluarga tersangka. Mereka membuat laporan polisi ke Polda Sumut atas dugaan penganiayaan yang dilakukan petugas.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon membantah melakukan penganiayaan kepada salah seorang tersangka berinisial SH (38).
"Terkait tudingan penganiayaan, itu tidak benar. Tersangka juga merupakan oknum yang mengaku wartawan," kata Josua saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/7/2026).
Tersangka SH diamankan pihaknya bersama tiga orang lainnya. Ia ditangkap lantaran turut memprovokasi massa saat BNN Deli Serdang melakukan razia di kafe remang-remang Desa Patumbak I.
Kedatangan Josua ke Polrestabes Medan setelah pelaku ditangkap untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik. Josua membantah melakukan penganiayaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Tidak benar itu. Tentu juga harus dibuktikan tuduhan itu. Yang bersangkutan ikut memprovokasi dan menghalang-halangi petugas saat melakukan razia. Saya datang ke Polrestabes Medan untuk menghadiri klarifikasi," ucap Josua.
Disinggung soal laporan polisi yang dibuat kuasa hukum tersangka SH terhadap dirinya, Josua mengatakan itu merupakan hak dari tersangka.
Namun, ia memastikan penganiayaan yang dituduhkan tidak dilakukannya.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Deli Serdang," ucap Josua. (Red)
