MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Samuel Hutasoit (38). Pihak kepolisian menyatakan siap menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menegaskan setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti.
“Jika laporannya sudah diterima, tentunya akan kami proses dan kaji sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Laporan Resmi Diajukan
Kuasa hukum korban, Umar Tarigan, menyampaikan bahwa laporan resmi telah dibuat oleh ibu korban, Lince Manalu (65), pada Jumat (3/7/2026) dan telah mendapatkan nomor registrasi STTLP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.
Samuel Hutasoit merupakan salah satu dari empat orang yang diamankan BNN Deli Serdang saat melakukan razia di sebuah kafe di Patumbak. Keempatnya kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan kendaraan petugas saat operasi berlangsung pada 28 Juni lalu.
Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (2/7/2026) pagi di ruang penyidik Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan, sebelum tim hukum tiba untuk mendampingi pemeriksaan.
“Klien kami menceritakan bahwa Kepala BNN Deli Serdang masuk ke ruangan, menginterogasinya, lalu menendang bagian dada sebanyak dua kali saat ia sedang duduk,” ungkap Umar.
Ia menambahkan, setelah kejadian itu Samuel dibawa ke ruangan pejabat lain dalam kondisi tangan terikat, diminta memberikan klarifikasi dan mengakui dirinya sebagai provokator keributan. Namun hal itu dibantah keras oleh pihak keluarga.
“Bahkan ada rekaman yang menunjukkan klien kami justru berusaha melerai massa, bukan memicu keributan,” tegasnya.
Ada Laporan Terpisah ke Oknum Satpol PP
Selain melaporkan Kepala BNN Deli Serdang, tim hukum juga mengajukan laporan terpisah terhadap sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Dugaan penganiayaan ini disebutkan terjadi sejak proses penangkapan hingga dalam perjalanan menuju kantor polisi.
“Selama di dalam mobil, keempat klien kami dipukul, disepak, diinjak, bahkan ada yang dipukul menggunakan kayu. Semua pengakuan ini disampaikan secara langsung kepada kami,” kata Umar.
Tuduhan Dibantah Pihak Terlapor
Menanggapi laporan tersebut, Kombes Josua Tampubolon membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Tidak benar. Samuel Hutasoit sendiri sudah membuat rekaman video yang menyatakan bahwa ia tidak pernah mengalami penganiayaan,” tegas Josua.
Sampai berita ini dimuat, pihak kepolisian masih dalam tahap penelaahan laporan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. (RiL)
Selain melaporkan Kepala BNN Deli Serdang, tim hukum juga mengajukan laporan terpisah terhadap sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. Dugaan penganiayaan ini disebutkan terjadi sejak proses penangkapan hingga dalam perjalanan menuju kantor polisi.
“Selama di dalam mobil, keempat klien kami dipukul, disepak, diinjak, bahkan ada yang dipukul menggunakan kayu. Semua pengakuan ini disampaikan secara langsung kepada kami,” kata Umar.
Tuduhan Dibantah Pihak Terlapor
Menanggapi laporan tersebut, Kombes Josua Tampubolon membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Tidak benar. Samuel Hutasoit sendiri sudah membuat rekaman video yang menyatakan bahwa ia tidak pernah mengalami penganiayaan,” tegas Josua.
Sampai berita ini dimuat, pihak kepolisian masih dalam tahap penelaahan laporan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. (RiL)
