AMPK Demo Damai di Kantor Camat STM Hilir, Tuntut Pengaspalan Jalan dan Kejelasan SKT Almarhumah Sinik Gintin

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Camat STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (6/7/2026). Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini berlangsung aman dan kondusif mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai tanpa insiden berarti.


Ketua Umum AMPK, Rahman JP Hutabarat, memimpin massa yang datang menggunakan mobil komando, kendaraan roda dua, dan angkutan umum. Sekitar pukul 10.20 WIB, orasi disampaikan sebelum perwakilan massa diterima oleh Camat STM Hilir untuk melakukan dialog dan mediasi pada pukul 10.35 WIB.


Empat Tuntutan Mendesak Masyarakat


Dalam pertemuan tersebut, AMPK menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kecamatan STM Hilir:


Meminta pemasangan lampu penerangan jalan di Desa Lau Barus Baru.


Mengajukan pembangunan dan pengaspalan jalan ruas Batu Lokong di Desa Lau Barus Baru sepanjang ±1,3 km serta lanjutan pengaspalan di Dusun II Desa Penungkiren sepanjang ±1 km melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Deli Serdang.


Mengusulkan pembukaan akses jalan baru menuju Dusun II Desa Penungkiren.


Memberikan kejelasan dan mengembalikan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama almarhumah Sinik Ginting yang sebelumnya diserahkan ke Pemdes Talapeta untuk proses pemecahan dokumen.


Respons Camat dan Kesepakatan Mediasi


Menanggapi tuntutan tersebut, Camat STM Hilir menyatakan bahwa usulan pengaspalan jalan di kedua desa telah beberapa kali diajukan ke dinas teknis terkait, namun pihaknya berkomitmen akan kembali menyampaikannya agar segera direalisasikan. Terkait penerangan jalan, camat berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang.


Untuk masalah SKT almarhumah Sinik Ginting, disepakati bahwa dokumen akan dikembalikan melalui Pemerintah Desa Talapeta dengan disaksikan langsung oleh Camat STM Hilir, Kapolsek STM Hilir, BPD, LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dalam pertemuan itu juga ditegaskan bahwa almarhumah tidak memiliki ahli waris yang sah.


Aksi berakhir tertib pada pukul 10.50 WIB setelah kesepakatan tercapai.


Evaluasi Hambatan Infrastruktur


Berdasarkan evaluasi pasca-dialog, persoalan infrastruktur jalan di Desa Lau Barus Baru dan Dusun II Desa Penungkiren dinilai belum terealisasi meski telah berulang kali diusulkan. Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh belum optimalnya koordinasi antara pemerintah kecamatan dan instansi teknis kabupaten.


Selain itu, akses menuju Desa Lau Barus Baru menghadapi tantangan khusus karena berada di kawasan lahan eks-HGU PTPN II Tanjung Morawa yang kini dikelola PTPN Regional I. Hal ini memerlukan koordinasi lintas instansi yang lebih intensif untuk memastikan pengembangan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana. (Ril)


Share:
Komentar

Berita Terkini