PT TASPEN Kantor Cabang Pematangsiantar Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah di Tanah Karo

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Unit Idik II Tipidkor Polres Tanah Karo Terima LHP BPK RI, Siapkan Gelar Perkara Penetapan Tersangka” yang dimuat Media Metro 24 Jam (link:https://www.metro24jam.co.id/2025/12/unit-idik-ii-tipidkor-polres-tanah-karo.html ) pada Sabtu (6/12/2205), PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan publik luas.  

Atas pemberitaan tersebut perlu kami tegaskan bahwa:
1. Kasus yang tengah diselidiki bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh PT TASPEN
(Persero), melainkan dugaan penggelapan atau penipuan yang terjadi di lingkungan PT Pos
Indonesia selaku Mitra Bayar TASPEN.

2. Dalam mekanisme pembayaran pensiun, PT TASPEN (Persero) menyalurkan dana kepada
Mitra Bayar, salah satunya PT Pos Indonesia, sesuai data administrasi peserta. 

3. Pada kasus yang diberitakan, ditemukan keterlanjuran bayar karena pihak peserta dan PT Pos Indonesia tidak melaporkan status kematian peserta, sehingga pembayaran masih berjalan dan
menimbulkan potensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 

4. Seluruh TGR akibat keterlanjuran bayar tersebut telah diselesaikan dan dilunasi oleh PT Pos Indonesia kepada PT TASPEN (Persero) sesuai ketentuan, sehingga PT TASPEN (Persero) tidak mengalami kerugian negara maupun kerugian finansial terkait objek perkara yang sedang
diselidiki. 

5. PT TASPEN (Persero) selalu menjalankan prinsip layanan tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat administrasi dan tepat tempat, serta melakukan pengawasan dan evaluasi kepada seluruh Mitra Bayar TASPEN guna memastikan pengelolaan dana peserta berjalan aman dan sesuai ketentuan. 

6. TASPEN selalu menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi terkait Pencairan Gaji Pensiun. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919 dan melalui sosial media resmi TASPEN, serta situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id 

Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk menghindari salah persepsi pada pembaca dan publik luas. Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

PT TASPEN (Persero)
BRANCH MANAGER PEMATANG SIANTAR
MAULANA SETIAWAN
Share:
Komentar

Berita Terkini