MEDAN - Kasus salah tangkap dan dugaan kriminalisasi terhadap 2 orang warga oleh Polsek Medan Tembung terlihat semakin memanas. Istri dari salah seorang korban, Sumantoro didatangi orang diduga suruhan untuk mencabut laporan di Propam. Hal ini membuat istri Sumantoro ketakutan dan merasa diteror.
"Tadi sekitar jam 20.00 WIB datang orang mengendarai sepeda motor, tanpa mematikan sepeda motor mencari suami saya, Sumantoro untuk mencabut laporannya di Propam," ujar istri sumantoro kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Wanita berjilbab yang namanya enggan dituliskan ini mengatakan bahwa dari ucapan "Pria Utusan" ini datang mengendarai sepeda motor tanpa mematikan kendaraannya.
"Dia datang naik sepeda motor tanpa mematikan kendaraannya, saya merasa diteror, saya jadi takut, apalagi ada masalah saat ini," katanya.
Lalu ia meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa suaminya.
"Suami saya tidak bersalah, dia hanya korban. Tolong Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan memberikan keadilan kepada kami orang kecil ini," harapnya terlihat pucat.
Dilokasi yang sama, Ketua Umum, TKN Kenziro, Adi Warman Lubis yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh orang diduga suruhan tersebut.
"Ini suatu bentuk intimidasi dan teror kepada masyarakat yang mencari keadilan. Saya harap Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera mengusut tuntas bentuk teror seperti ini," harapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Kasus salah tangkap yang dialami Sumartono ternyata juga dialami oleh Ardianto (35) warga Pasar 7 Tembung. Ia ditangkap dan di krangkeng selama 11 jam di sel Polsek Medan Tembung dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap pemilik toko emas di Simpang Jodoh. Ironisnya, penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Medan Tembung terhadapnya tanpa ada surat penangkapan dan laporan resmi.
Dilokasi terpisah, ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
