MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, merespon keluhan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Maranatha di Jalan B. Sedap Malam III No. 15, Kelurahan Simpang Kata, Kecamatan Medan Selayang. Setelah melakukan sosialisasi Perda di gereja tersebut, Jusup Ginting langsung meninjau parit di depan gereja yang menjadi penyebab sempitnya badan jalan.
Keluhan utama jemaat GKPS Maranatha adalah sempitnya jalan yang mengganggu aktivitas ibadah dan kegiatan gereja, terutama karena terbatasnya lahan parkir. St. Kristanto Damanik, salah satu penatua gereja, menjelaskan bahwa sempitnya jalan menyebabkan kemacetan dan kesulitan akses bagi kendaraan yang melintas, terutama saat ibadah Minggu. Mereka berharap parit sepanjang kurang lebih 100 meter dan lebar 60 sentimeter di depan gereja dapat ditutup untuk memperlebar jalan.
"Kami sangat senang Pak Jusup Ginting turun langsung meninjau. Harapan kami, parit ini dapat ditutup agar jalan lebar dan akses kendaraan lebih lancar," ujar St. Kristanto Damanik.
Jusup Ginting menanggapi positif permintaan tersebut dan berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan untuk penganggaran pembuatan penutup parit.
"Ini sudah saya lihat dan saya setuju jika dibuatkan penutup paritnya. Ini akan saya sampaikan langsung kepada Kepala Dinas. Karena ini menyangkut kepentingan umum dan jemaat GKPS Maranatha, kita harapkan anggarannya dapat ditampung segera," kata Jusup Ginting.
Jemaat GKPS Maranatha berharap aspirasi mereka dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi jemaat dan warga sekitar. (Rom)