Aparatur Kecamatan Air Joman Diduga Terlibat Pungli, Warga Keluhkan Biaya SKT Rp 230 Ribu

Editor: Redaksi1 author photo
Foto : SS Video Amatir 
MEDAN – Kecamatan Air Joman kembali menjadi sorotan. Kali ini adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparatur pemerintahan setempat. Warga mengeluhkan biaya pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang mencapai Rp 230 ribu. 
 
Informasi pungli ini berhembus dari sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya karena takut akan intimidasi. Mereka mengaku membayar biaya tersebut agar permohonan SKT mereka lancar diproses. Hal ini dibuktikan dengan adanya video amatir yang merekam kejadian tersebut. 

"Kami terpaksa membayar karena takut urusannya tidak selesai," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (1/8/2025). 
 
Besaran biaya yang diminta, Rp 230 ribu, dimana seharusnya biaya SKT gratis. Kejadian ini menimbulkan kemarahan dan kecemasan di kalangan masyarakat. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dugaan pungli tersebut dan menindak tegas oknum aparatur yang terlibat. 

"Kami berharap pemerintah daerah dan APH segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini," tegas masyarakat setempat.
 
Dilokasi terpisah, Camat Air Joman, Sukardinata membantah adanya pungli tersebut. 

"Tidak ada itu bang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. 

Namun saat dipertanyakan soal adanya nrekaman video salah seorang warga membayar pembuatan SKT, Sukardinata berjanji akan memanggil yang bersangkutan. 

"Iya, sudah saya panggil yang bersangkutan untuk saya mnta keterangannya bg," katanya mengakhiri. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini