FKLLAJ Rapat Koordinasi SMK dan SPM Angkutan Orang dan Barang

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN – Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan orang tidak dalam trayek dan angkutan barang demi terciptanya sistem manajemen keselamatan, standar pelayanan minimal, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas angkutan jalan bertempat di Aula Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 13 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Agustinus Panjaitan selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut beserta jajaran, Golongan Kemit selaku Kabid Pelayanan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial DPMPTSP Provsu beserta jajaran, Kompol Nasrul selaku Kasi Jemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sumut beserta jajaran, Suryo Setyantoro Putro selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara beserta jajaran, Dadan M. Ramdan selaku Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara beserta jajaran, dan para pengusaha angkutan penumpang maupun barang.

Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan suatu menjadi hal yang sangat penting dalam menciptakan keselamatan dan kenyamanan dalam berlalulintas. Perlunya memiliki regulasi yang baik merupakan langkah awal namun implementasi nyata di lapangan adalah kunci untuk meningkatkan keselamatan terhadap angkutan penumpang dan barang. 

Hal ini mencakup penggunaan teknologi untuk mendukung sistem manajemen keselamatan, pelatihan berkala bagi pengemudi, serta pengelolaan data kecelakaan yang baik untuk analisis dan penanganan ke depan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Kepala Bagian Operasional Bapak Suryo Setyantoro Putro menyampaikan PT Jasa Raharja sangat menyambut baik terkait implementasi Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan penumpang maupun barang. 

“Kerjasama antar instansi terkait dan para pengusaha angkutan sangat penting dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, data statistik kecelakaan menunjukkan pentingnya untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap keselamatan di jalan serta perlunya tindakan preventif dan sanksi yang tegas untuk pelanggaran yang berkaitan dengan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar dan tidak laik jalan. Dengan adanya Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan para pengguna jalan khususnya pengguna angkutan penumpang maupun barang.” ucap Suryo. (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini