BINJAI – PT Samaru sebagai pengelola parkir yang ditunjuk di RSUD Djoelham Kota Binjai menegaskan bahwa pengelolaan area parkir rumah sakit tersebut berada di bawah naungan Dinas Perhubungan dan menggunakan sistem parkir elektronik.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan PT Samaru, Andi Pasaribu. Ia menegaskan bahwa pengelolaan parkir tidak memiliki hubungan apapun dengan manajemen atau direktur RSUD Kota Binjai. Berita yang beredar menyatakan manajemen atau direktur RS menerima sesuatu merupakan hoax dan akan ditindaklanjuti secara hukum bersama kuasa hukum.
"Kami dari PT Samaru menegaskan bahwasanya pengelolaan parkir yang ada di RSUD Kota Binjai tidak ada sangkut pautnya atau berkaitan sama sekali dengan manajemen atau Direktur yang ada di Rumah Sakit Binjai. Dan terkait dengan berita atau berita yang beredar menyatakan bahwasanya manajemen atau direktur RSUD Kota Binjai menerima sesuatu, kami pihak dari PT Samaru menyatakan itu berita hoax atau berita bohong," katanya, Selasa (23/12/2025).
Andi menambahkan bahwa terkait adanya tudingan atau fitnah terhadap menejemen dan Direktur RSUD Djoelham, PT Samaru akan menindaklanjuti akun-akun yang tidak bertanggung jawab.
"Dan terkait berita bohong atau Hoax, kami PT Samaru akan berkoordinasi dengan Kuasa Hukum kami untuk menindaklanjuti akun-akun tersebut," tegasnya.
Lalu, Andi menjelaskan bahwa adapun tarif parkir yang diberlakukan saat ini di RSUD Djoelham mengikuti Perda Kota Binjai. Dimana terkhusus untuk karyawan atau pegawai RSUD Djoelham dikenakan tarif Rp 1000 untuk 1x24 jam dan itu akan diberikan fasilitas kartu member.
"Dan untuk pengunjung Rumah Sakit, di 3 jam pertama itu dikenakan tarif Rp 2000 dan pada jam berikutnya akan kita berlakukan tarif progresif Rp 1000/jam dengan catatan tarif maksimal Rp 7000," jelasnya.
Ditegaskannya lagi, bahwa PT Samaru berkomitmen dan bertanggungjawab penuh terhadap kehilangan kendaraan karyawan atau pengunjung RSUD Djoelham.
"Dan kami dari PT Samaru tentunya menegaskan kami siap bertanggungjawab apabila ada kehilangan kendaraannya di areal parkir RSUD Djoelham. Dan kami dari PT Samaru siap untuk mengganti kerugian pemilik kendaraan itu," tegas Andi mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang beredar melalui pesan singkat telah memicu sorotan publik setelah memperlihatkan seorang pemuda mengeluhkan tingginya tarif parkir di area RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai.Tarif parkir sepeda motor yang disebut mencapai Rp10.000 dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku di Kota Binjai. (Rom)