Direktur PT Inter Global Maritim Dilapor ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta Rupiah

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Novi Mahanum, SH, perwakilan PT Inter Global Maritim melaporkan Direktur perusahaan karena diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 400 Juta. Ironisnya, terlapor saat ini diketahui telah kabur membawa uang ratusan juta tersebut, Senin (22/12/2025). 

"Hari ini kita kedatangan kita ke Polrestabes itu untuk memberikan keterangan susulan dari saksi-saksi yang mengetahui terkait kasus ini. kasus ini adalah terkait direktur yang bekerja di perusahaan kami dia melakukan menyeleweng kan dana yang tidak jelas Ke mana perginya dana itu," Senin (22/12/2025). 

Novi menjelaskan bahwa kerugian perusahaan PT Inter Global Maritim diperkirakan sebesar ratusan juta rupiah. 

"Kerugian yang ditaksir sejauh ini yang nampak di audit itu Rp 400 juta kurang lebih. Terlapor telah bekerja lebih kurang 2 tahun," katanya. 

Novi berharap, terlapor aegera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena dikhawatirkan akan ada korban lainnya dikarenakan terlapor masih berkeliaran. 

"Harapan kita, terlapor segera ditangkap dan dapat dihukum seberat-beratnya, karena sudah merugikan perusahaan. Kita khawatirkan ada korban dan perusahaan-perusahaan lain yang nantinya akan kena jika dia (terlapor) tidak segera di tahan atau dipenjarakan, karena dia masih berkeliaran," terangnya. 

Lalu, Novi menegaskan, pihaknya melaporkan terlapor dengan Pasal melakukan penggelapan dalam jabatan. 

"Karena penggelapan dilakukan dalam jabatan karena dia (terlapor) dikasih jabatan Direktur di perusahaan Inter Global maritim," jelasnya mengakhiri. 

Pantauan wartawan, terlihat pelapor memasuki Satreskrim Polrestabes Medan bersama saksi untuk memenuhi panggilan penyidik. Dari keterangan saksi, saat ini terlapor telah kabur dan tidak diketahui keberadaanya. 

"Pelaku tidak ada niat baiknya, malahan saat ini sudah kabur tanpa diketahui keberadaannya, ditelpon dan di WA juga gak bisa lagi," ujar saksi berlalu pergi. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini