Ngeri!!! Kawanan Diduga Preman Suruhan Serang Rumah Warga di Stabat Baru, Pelaku Masih Berkeliaran

Editor: Redaksi1 author photo
STABAT - Setelah merusak tanaman milik ahli waris Ahmad Bahri Nasution pada Kamis (2/10/2025), sekitar 30 orang yang diduga preman kembali datang dengan niat merobohkan rumah korban. Salah seorang ahli waris, Abdul Rahman Nasution yang dalam kondisi sakit, dipukul hingga tersungkur oleh TS, salah satu pelaku yang diduga pemimpin kelompok tersebut.
 
Herlina Nasution, salah satu keluarga korban, mengaku kelompok preman yang dipimpin TS datang dengan jumlah sekitar 30 orang untuk menyerbu dan menghancurkan rumah mereka. 

"Abang saya yang sedang sakit diserbu dan dipukul di dada hingga terjatuh. Mereka berusaha membongkar rumah mendiang orang tua kami yang sudah ditempati selama 45 tahun," ujarnya.
 
Menurut Herlina, tindakan dilakukan secara paksa tanpa seizin pihak berwenang seperti Lurah atau kepala lingkungan. 

"TS membawa preman-preman itu, ada yang masuk ke dalam kompleks dan ada yang menjaga di luar. Mereka melakukan pembongkaran secara paksa tanpa ada surat atau izin resmi," jelasnya.
 
Herlina berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukum yang adil. "Kami merasa ketakutan karena dia dikenal sebagai orang yang dipercaya oleh masyarakat, tapi justru melakukan hal seperti ini. Kami orang susah dan tidak punya daya upaya, mohon keadilan untuk menghukumnya seadil-adilnya," pinta dia.
 
Setelah kejadian yang terjadi pada 15 Oktober 2025, korban segera membawa Sulaiman untuk berobat dan melapor ke Polres. Sampai saat ini, belum ada satupun pelaku yang ditangkap.

Ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengucapkan terima kasih atas informasinya. Ia menegaskan telah menekankan kepada penyelidik dan atau penyidik bahwa dalam menangani dan menindaklanjuti setiap pengaduan/laporan dari masyarakat kepada Polri agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel.

"Mari bersama-sama kita berikan ruang, waktu dan kesempatan kepada para penyelidik dan atau penyidik untuk tetap bekerja, serta mari bersama-sama kita serahkan penanganannya sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku," katanya singkat. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini