Kapoldasu Diminta Tegakkan Keadilan, Kuasa Hukum Siu Lin Minta Tangkap Toke Mie Pansit Penganiaya William

Editor: Redaksi1 author photo
Romy Tampubolon, SH : "Kami meminta kepada Kapoldasu menegakkan keadilan"
MEDAN - Kuasa Hukum Siu Lin, Romy Tampubolon, SH meminta kepada Polda Sumut untuk berlaku adil dan segera menangkap Toke Mie Pansit yang memukuli anak kliennya, William dan David dengan besi panjang hingga berdarah-darah di Komplek Mutiara Jalan Rahayu, Bantan Timur, Medan Tembung, Rabu (4/1/2023). 

Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan di kantornya. Ia meminta penyidik Poldasu untuk berlaku adil. Pasalnya sudah 5 bulan laporan pengaduan Penganiayaan kliennya diduga "jalan ditempat". 

"Kejadian dan laporan klien kami ini Agustus 2022 lalu, saat itu anak-anak klien kita mengalami penganiayaan yang dilakukan sekitar 10 orang pelaku. Salah seorang pelaku diketahui Toke Mie Pansit di Jalan Rahayu. Namun sudah 5 bulan ini para pelaku belum juga ditangkap, malahan 2 orang anak klien kami langsung ditangkap," ujar Kuasa Hukum Siu Lin, Romy Tampubolon kepada wartawan. 

Romy menambahkan bahwa munculnya ketidak adilan ini muncul saat kasus Saling Lapor ditarik ke Ditreskrimum Poldasu. Dimana sampai saat ini 10 orang terlapor yang diketahui preman tidak juga ditangkap. 

"Malahan anak klien kami ditangkap lalu dituduh Genk Motor. Yang tidak adilnya lagi kenapa kita yang ditangkap, lawan tidak ditahan?," tanyanya kecewa. 

Lalu Romy menjelaskan bahwa perkelahian tersebut bermula saat anak Siu Lin, Vincent diancam bunuh oleh 4 orang preman di Jalan Rahayu. Korban menolak memberikan "Uang Preman" saat akan pindah rumah. 

"Lalu William yang mendengar abangnya diancam bunuh saat pindah, datang membantu ke Jalan Rahayu dengan membawa samurai. Saat keributan itu, Toke Mie Pansit langsung mencekik dan menantang William. Walaupun sudah dilerai, toke mie pansit tetap menyerang william hingga terjadi saling serang. Namun toke mie pansit bersama para preman mengeroyok anak klien kami," terangnya. 

Akibat kejadian, anak Siu Lin, William mengalami luka-luka hingga berdarah dan ia pun melaporkan kasus ini ke Mapolrestabes Medan dengan STTLP/2595/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan. 

"Kami meminta kepada Kapoldasu menegakkan keadilan karena perkara ini sudah ditangani Polda. Tolong tunjukkan keadilan di saling lapor ini. Anak klien kami juga korban. Yang melakukan penyerangan itu awalnya si Usop. Jadi kami minta Kapoldasu dan penyidik untuk menangkap pelakunya dan preman-preman tersebut," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Ibu William, Siu Lin meminta keadilan agar anaknya bisa bebas, dimana anaknya juga merupakan korban. 

"Anak saya duluan dipukul jadi anak saya membela diri. Kalo gak bela diri kurasa anak saya sudah tepar dipukul sama besi," harapnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini