Pukul Wanita di Depan SPBU Jalan Denai, Doni Chaniago Ditangkap Polsek Medan Area

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial DC (27) atau bernama lengkap Doni Chaniago. Tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita di depan SPBU Jalan Denai, Kota Medan.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban pada 29 Juli 2026," ujar IPTU Fajri Lubis.

Peristiwa bermula pada Rabu (29/7/2026) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, sedang berada di atas sepeda motor bersama tersangka di depan SPBU Jalan Denai.

Diduga terjadi cekcok antara keduanya, hingga tersangka nekat memukul pipi kanan dan bibir korban, serta meremas tangan kiri korban. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Doni Chaniago yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung. Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa baju dan celana yang digunakan pelaku saat kejadian.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan (Catatan: Pasal 466 ayat 3 dalam teks asli kemungkinan typo, karena pasal penganiayaan umum dalam KUHP adalah 351. Jika merujuk pada KUHP baru/UU No. 1 Tahun 2023, pasalnya berbeda. Namun untuk rilis umum biasanya menggunakan pasal yang berlaku saat kejadian atau disesuaikan dengan SPDP) dan telah ditahan di Mapolsek Medan Area untuk proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, kerabat korban, Budi (33), mengapresiasi kerja cepat Polresta Medan Area dalam menangani kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim IPTU Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.

Ia berharap Polresta Medan Area terus meningkatkan pelayanan. “Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani dan mengayomi,” pungkasnya. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini