-->

Hampir Dua Tahun Menunggu, Pelaku Pembacokan Pelajar di Bangun Purba Masih Bebas

Editor: 3N author photo

DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID - Kasus pembacokan terhadap Agung Wardana Sembiring (14), pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba, hingga kini belum tuntas. Meski identitas dan tempat tinggal terduga pelaku sudah diketahui, namun hingga saat ini pelaku belum juga diamankan pihak kepolisian. Kasus ini telah diambil alih dari Polsek Bangun Purba ke Polresta Deli Serdang guna mempercepat penanganan, namun perkembangannya masih ditunggu.

 Peristiwa Maut yang Menimpa Pelajar

Kejadian berlangsung pada Minggu (8/9/2024). Saat itu Agung dibonceng temannya, M Alfi Pratama, mengendarai sepeda motor Suzuki FU pulang dari Desa Petangguhan, Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang, Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir. Di depan SMA Negeri Bangun Purba, tepatnya di depan Kantor Camat Bangun Purba, mereka dihadang sekelompok pria yang diduga anggota geng motor. Karena menolak berhenti, mereka dikejar dan Agung dibacok di bagian kepala.

Ayah korban, Jaraman Sembiring, menceritakan lukanya sangat parah. Agung sempat dibawa ke RSUD Bangun Purba lalu dirujuk ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam dan harus menjalani operasi batok kepala. Nyawanya sempat di ujung tanduk.

“Anak saya dibacok kepalanya oleh pelaku. Karena tidak mau berhenti, sepeda motornya dikejar lalu kepala anak saya itu dibacok,” ungkap Jaraman dengan mata berkaca-kaca, Selasa (28/7/2026).

 SP2HP Sebut Segera Gelar Perkara, Namun Hingga Kini Pelaku Bebas

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polsek Bangun Purba bertanggal 20 September dan 22 Oktober 2024, yang ditandatangani Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit, menyebutkan akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. SP2HP itu baru diserahkan ke keluarga korban pada Sabtu (2/11/2024).

 Penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Aipda Apden Takdir, menyatakan berkas penyidikan baru beberapa hari ini ditangani Polresta. Terduga pelaku sudah diketahui identitas maupun tempat tinggalnya. Keluarga pun disarankan menghubungi KBO Sat Reskrim untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.

Hampir Dua Tahun, Pelaku Masih Berkelana

Hingga kini, hampir dua tahun berlalu sejak peristiwa, pelaku belum ditangkap. Keluarga korban pun mempertanyakan komitmen penegakan hukum.

 “Sudah hampir dua tahun kasus ini, tapi pelaku belum juga ditangkap dan diproses secara hukum,” ungkap Jaraman penuh harap.

 Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/7/2026) pukul 14.35 WIB, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana belum memberikan tanggapan. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini