Kabanjahe– Polres Karo bergerak cepat mengamankan pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wiraswasta di kawasan pertokoan Plaza Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/7/2026) sore.
Peristiwa tragis terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sudirman, Komplek Plaza Kabanjahe Lorong 2. Korban berinisial A.J.S. alias D., meninggal dunia di lokasi kejadian.
Personel Polres Karo yang sedang bertugas di sekitar lokasi melihat adanya keributan dan segera mengamankan pria berinisial KT (60) yang diduga sebagai pelaku. Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban.
Tak lama kemudian, Tim Cobra Satreskrim tiba di lokasi dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain satu bilah pisau beserta sarungnya, satu topi merah, sepasang sandal hitam, serta layar ponsel bekas yang berlumuran darah.
Sementara itu, keluarga korban yang awalnya mendapat kabar bahwa korban terlibat keributan, akhirnya harus menerima kenyataan bahwa korban telah meninggal dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, sesaat setelah kejadian personel di lokasi segera mengamankan terduga pelaku sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh motif maupun rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar AKP Pedoman Maha.
Tersangka kini diproses sesuai hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Penyidik masih mendalami kasus, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap latar belakang tindakan tersangka. (Sinta)
