Dugaan Pembunuhan Nenek Hj. Nurlis, Anggota Sabhara Polresta Deli Serdang Diamankan, CCTV Jadi Bukti Kunci

Editor: 3N author photo


LUBUK PAKAM | METRO24JAM.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap nenek berusia 70 tahun, Hj. Nurlis, warga Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Jumat (31/7/2026) sore, mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka pembunuhan tersebut ternyata seorang anggota kepolisian berpangkat Bripda berinisial RF (23), yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/8/2026).

“Iya benar, tersangka sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Dia memang personel (anggota polisi). Selebihnya silakan tanya Humas.” — ujar Kompol Muhammad Isral.

 Profil Tersangka dan Hubungan dengan Korban

RF diketahui merupakan lulusan pendidikan Bintara angkatan 2021. Sesuai rencana, pada Januari 2027 mendatang ia akan diusulkan untuk naik pangkat menjadi Briptu. Ia adalah anak dari seorang pensiunan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pakkat di wilayah Humbang Hasundutan.

Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, menyampaikan bahwa tersangka masih berstatus lajang. Meski ayahnya berdomisili di Lubuk Pakam, RF telah lama tinggal di lingkungan tersebut dan bertetangga dengan korban. Selama ini, mobil milik keluarga RF pun diletakkan di garasi rumah korban.

“RF ini masih lajang, bapaknya orang Lubuk Pakam, tapi tinggal di Punden Rejo sejak lama. Korban juga sudah puluhan tahun tinggal di sini. Saat malam kejadian, terlihat di CCTV kalau RF ada di lokasi.” ungkap Hariadi.

Kronologi dan Bukti

 Hj. Nurlis ditemukan tewas di dapur rumahnya dengan luka tusukan di bagian leher. Keberadaan tersangka di lokasi pada malam kejadian terekam kamera pengawas yang menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada penangkapan RF. 

Tersangka kemudian diamankan saat berada di tempat tugasnya dan kini menjalani pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polresta Deli Serdang.

 Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang berujung pada pembunuhan tersebut. 

Polisi berjanji akan mengungkap seluruh fakta sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa menutupi status keanggotaan tersangka. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini