DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pemuda berinisial ADN. Penerbitan DPO ini didasarkan pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/65/IX/2024/SPKT/Polsek Bangun Purba yang dilaporkan pada tanggal 8 September 2024 oleh Andika Sembiring.
Berdasarkan dokumen bernomor DPO/73/XI/RES 1.24/2024/RESKRIM, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk membantu menemukan, mengawasi, atau menyerahkan tersangka kepada Satreskrim Polresta Deli Serdang di Lubuk Pakam.
Identitas Lengkap DPO:
Nama: Abu Dzar Alghifary Nasution
Tempat/Tanggal Lahir: Pertumbukan, 04 Juni 2007 (Usia sekitar 17 tahun)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Alamat Terakhir: Dusun I Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan orang yang dimaksud. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor darurat 110 untuk memberikan informasi keberadaan tersangka.
"Kami mengimbau kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan Abu Dzar Alghifary Nasution agar segera melaporkan kepada petugas. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam penegakan hukum dan pengungkapan kasus ini," ujar pihak kepolisian dalam rilisnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut masih terus dilakukan oleh jajaran Polresta Deli Serdang bersama Polsek Bangun Purba. (Ril)
