LABUHANBATU | METRO24JAM.CO.ID – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua terduga pelaku adalah BS alias Berkat (27) dan RPS alias Ruli (22), keduanya merupakan warga Desa Pangkatan.
Penangkapan dilakukan saat operasi penggerebekan di Dusun I-B, Desa Pangkatan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal SH melalui Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba SH menjelaskan kepada wartawan pada Sabtu (4/7/2026) bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
"Setelah menerima informasi dari warga, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah identitas terduga diketahui, tim menyusun strategi dan melakukan penggerebekan secara cepat," ujarnya.
Menurut Ipda Mistranius Purba, saat tiba di lokasi, petugas menemukan kedua terduga sedang membuat alat isap sabu atau yang dikenal dengan sebutan "bong". Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan kaleng berisi sabu yang disembunyikan di bawah pohon kelapa sawit di samping lokasi kejadian.
"Dari dalam kaleng tersebut ditemukan sabu sebanyak 9 plastik klip transparan, terdiri dari 2 bungkus ukuran sedang dan 7 bungkus ukuran kecil dengan total berat bruto 2,77 gram yang diduga akan diedarkan atau dijual ke pelanggan," jelasnya.
Selain sabu, tim polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya antara lain uang tunai sebesar Rp525 ribu, telepon genggam merek Vivo warna biru, tas sandang hitam, timbangan elektrik, pipet kecil berbentuk sekop, satu bungkus plastik klip ukuran kecil, serta alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua terduga mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka dan diperoleh dari seseorang yang berinisial AK. Saat ini, tim petugas masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menemukan dan menangkap pemasok sabu tersebut.
"Kedua terduga pengedar narkoba beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan segera dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Mistranius Purba. (RiL)
