ASAHAN – Kisah tragis di balik kasus penipuan dan penggelapan mobil milik almarhum M. Abdul Latif (26) akhirnya berujung pada kesepakatan damai. Kasus yang sempat memicu aksi baku hantam ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah pelaku, Lusiono, berjanji mengembalikan armada yang digelapkannya, Kamis (18/12/2025).
Tragedi ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Rahmat Hidayat Sinulingga, abang kandung korban, membeberkan nasib tragis adiknya sehingga ia tersulut emosi berkelahi dengan Lusiono.
Ternyata, sang adik, Abdul Latif, nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun akibat depresi berat setelah ditipu oleh pelaku.
"Adik saya sudah menunggu selama empat bulan. Karena stres ditipu Lusiono, adik saya akhirnya meninggal dunia minum racun," ungkap Rahmat dengan nada emosi.
Aksi penipuan ini terongkar setelah Rahmat memeriksa isi pesan di ponsel almarhum adiknya. Dari sana ditemukan bukti kuat bahwa Lusiono telah membawa kabur mobil korban setelah 4 kali transaksi serupa yang berjalan lancar. Geram karena pelaku sempat menantang, Rahmat akhirnya menyusun siasat.
Rahmat berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik dengan mobil yang ditawarkan Lusiono melalui skema jebakan di sebuah kafe. Ironisnya, mobil yang hendak dijual pelaku ternyata adalah mobil milik almarhum adiknya sendiri. Sebelum bergerak, Rahmat sempat meminta pendampingan dari Polres Asahan, namun ditolak dengan alasan kasus tersebut bukan perkara pembunuhan.
Pertemuan di kafe itu pun langsung meledak menjadi aksi spontanitas baku hantam begitu kedok Lusiono terbongkar.
Meski sempat terjadi kekerasan, Lusiono akhirnya memilih jalur damai dan meminta maaf secara kekeluargaan. Proses perdamaian pun digelar pada Kamis (18/12/2025).
Rencana awal mediasi di Balai Desa terpaksa dialihkan ke salah satu rumah warga setempat yang bersebelahan dengan Balai Desa karena waktu sudah menunjukkan pukul 21.30 WIB. Prosesi perdamaian ini berlangsung tegang karena sempat memancing emosi warga sekitar yang berbondong-bondong memadati lokasi.
Proses perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Padang Pulo, Kepala Dusun I, serta tokoh masyarakat setempat.
Melalui surat pernyataan bersama, Lusiono mengakui semua kesalahannya dan mengembalikan satu unit mobil milik korban dan Lusiono sepakat untuk tidak melanjutkan tuntutan hukum ke Polres Asahan terkait aksi pemukulan yang sempat terjadi.
Kepala Desa yang hadir mengingatkan kepada Lusiono untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kamu yang meminta damai dan sudah diselesaikan perdamaian ini," ucapnya. (Rom)
