![]() |
Tanah Karo - Tim LINGKABER Polres Karo kembali melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, pemalakan, pemerasan, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Karo, Minggu(14/6/2026) malam hingga Senin(15/6/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB tersebut dipimpin oleh Padal IPDA Murdani Purba, S.H., bersama personel Tim LINGKABER Polres Karo. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di Kota Kabanjahe, antara lain Jalan Veteran, Jalan Kutacane, Jalan Jamin Ginting, Tugu Bambu Runcing, kawasan Samura, hingga Simpang Masjid Raya Kabanjahe.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga menyambangi masyarakat dan berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Masyarakat juga diajak untuk segera menghubungi layanan darurat Polri 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satlantas Polres Karo untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Tim LINGKABER juga berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Kabanjahe. Kecurigaan petugas saat patroli terhadap gerak-gerik sekelompok remaja mendorong dilakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap beberapa orang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Koordinator Tim LINGKABER Polres Karo, AKP Donal Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Kehadiran Tim LINGKABER di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Apabila menemukan tindak pidana atau hal yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Karo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ali)
