![]() |
Simalungun – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun terus berupaya mencari keluarga dari seorang wanita tanpa identitas yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Umum Km 19-22 jurusan Pematangsiantar–Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban, yang sementara disebut sebagai Mrs. X, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras di bagian belakang kepala yang diduga disebabkan oleh spion truk yang melintas.
IPDA Win Okto Silitonga, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. "Kami mengimbau masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban untuk segera menghubungi kami atau langsung datang ke Rumah Sakit dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar," ujarnya pada Senin, 25 Agustus 2025.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, truk yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi. Truk tersebut diduga menabrak pejalan kaki yang berjalan searah, menyebabkan luka fatal di kepala bagian belakang korban.
Pengemudi truk melarikan diri setelah kejadian, meninggalkan korban di lokasi. Jasad korban ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
IPTU Devi Siringo Ringo, Kasat Lantas Polres Simalungun, menambahkan bahwa identitas korban masih belum diketahui. Ciri-ciri korban antara lain:
- Perempuan
- Tinggi badan sekitar 156 cm
- Kulit sawo matang
- Rambut sebagian beruban
- Ciri khusus: jari telunjuk tangan kanan terputus
Korban saat ditemukan mengenakan kaos oblong lengan pendek warna abu-abu dan merah, serta celana pendek biru kombinasi putih.
Polisi menduga kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Kondisi jalan yang minim penerangan dan rambu-rambu juga menjadi faktor pendukung terjadinya kecelakaan.
Sejak menerima laporan, Sat Lantas Polres Simalungun telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk:
- Olah TKP
- Pembuatan sketsa lokasi
- Pencatatan keterangan saksi
- Penyelidikan mendalam
Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau RSUD dr. Djasamen Saragih.
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk mengidentifikasi korban agar jenazahnya dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga," tutup IPDA Win Okto.
Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini hingga tuntas dan membawa pelaku tabrak lari ke pengadilan. (Abet)