![]() |
Simalungun – Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar sabu berinisial TONI di Gunung Maligas. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga akarnya.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (18/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung di Huta 3 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas.
TONI (33), yang menyamar sebagai wiraswasta, tidak berkutik saat ditangkap. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,72 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp 250.000, dua buah sekop, dua bal plastik klip kosong, dan satu buah dompet.
Dalam pemeriksaan, TONI mengaku sabu tersebut diperoleh dari DANDI di Tanjung Balai. Polisi akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk menangkap DANDI.
Selanjutnya, tersangka akan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan bandar TONI adalah kemenangan besar dalam perang melawan narkoba," tegas AKP Henry. (ABET)