MEDAN - Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba.
Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan informasi maraknya narkoba jenis ekstasi Happy Five dan Erimin di THM K***t*n.
"Ok bang, Terimakasih Infonya. Akan kita lidik dan tindak lanjuti," ujar Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, K***t*n karaoke di kawasan Jalan Gajah Mada, Medan diduga kuat menjual narkotika jenis pil ekstasi jenis happy five dan Erimin. Informasi ini mencuat dan menjadi perhatian serius sejak maraknya pemberitaan di beberapa media di Kota Medan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, KTV tersebut menawarkan ekstasi dengan harga Rp 300 ribu per butir. "Penjualan inex di K***t*n Jalan Gajah Mada Medan cukup kencang," ujar seorang warga Jalan Gajah Mada Medan, Ferry, Minggu (17/8/2025). (Riki)