Selasa 26 Agustus Demo !!! Aliansi Sumut Berkah Kawal Astacita Minta Pecat Kader Partai Gerindra di Sumut Diduga Terlibat Kasus CSR Bank BI

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Aliansi Sumut Berkah Kawal Astacita melalui Ketua Umum DPP Satu Betor Johan Merdeka meminta Ketua Partai Gerindra Sumatera Utara untuk memecat kadernya yang diduga terlibat kasus korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020-2023.

Hal ini disampaikannya usai menyampaikan pemberitahuan aksi demo di Polrestabes Medan yang akan dilaksanakan Selasa (26/8/2025) di 2 titik yaitu Bank Indonesia Perwakilan Medan dan DPD Partai Gerindra. 

"Hari ini kami dari sejumlah elemen dan organisasi mendatangi Polrestabes Medan untuk menyampaikan pemberitahuan aksi demo yang nantinya akan kami laksanakan pada hari Selasa (26/8/2025). Kami juga meminta kepada Ketua Partai Politik agar juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPR RI untuk dipecat terutama dari Partai Gerindra yang berasal dari Sumatera Utara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025). 

Johan juga meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas seluruh penerima dana bantuan CSR Bank Indonesia yang diduga kuat hampir semua anggota DPR RI Komisi X menerima dana tersebut dan tidak tersalur kepada yang berhak. 

"Artinya aksi yang nantinya akan kami lakukan itu adalah bentuk dari dukungan kepada Bapak Presiden Prabowo dan terutama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harapan kami kepada KPK, Partai Politik terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang mana salah satu programnya adalah pemberantasan korupsi agar benar-benar serius dalam hal pemberantasan korupsi terutama kepada seluruh stakeholder yang ada di Sumatera Utara termasuk kepada partai-partai politik," pintanya. 

Diberitakan sebelumnya, Nama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, kader partai Gerindra dan juga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana CSR Bank Indonesia dan OJK bersama anggota DPR RI lainnya. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat mengatakan bahwa ada 47 anggota DPR RI Komisi XI diduga menerima dana miliaran rupiah secara ilegal. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Heri Gunawan selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini