![]() |
Polsek Mardingding menindaklanjuti informasi yang beredar di salah satu media online terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya dengan melakukan pengecekan di Desa Mardingding, tepatnya di sekitar warung kopi dan dekat pemandian umum (tapin) Berneh Tiga, pada Selasa (12/8/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.15 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mardingding, AKP Anggiat Nainggolan, didampingi Kanit Propam Aiptu Edy Irawan Sembiring serta sejumlah personel. Turut hadir Kepala Desa Mardingding, Dedy Syahputra Sembiring, tokoh agama Pdt. Bagekin Ginting, dan tokoh masyarakat Alamta Sembiring.
“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan orang maupun barak narkoba di lokasi,” ujar AKP Anggiat Nainggolan.
Ia menjelaskan bahwa tempat yang diperiksa adalah pemandian atau kamar mandi umum pria yang sudah tidak digunakan, di sampingnya terdapat pancuran air, serta tidak jauh dari pemakaman umum yang disebut-sebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi sabu.
Saat pengecekan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Meski demikian, polisi tetap meningkatkan pemantauan dan mengaktifkan jaringan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mardingding mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun perjudian. “Kami mengapresiasi peran media yang telah menyampaikan informasi ini, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Mardingding akan terus memonitor lokasi tersebut dan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum jika ditemukan indikasi transaksi atau keberadaan barak narkoba.
(ABET)