BARAPAKSI 'Otti Batubara' Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Mantan Kadispora Sumut Masih Simpang Siur

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Beredar berita mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor ditetapkan sebagai tersangka di Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan penipuan terkait proyek pembangunan venue olahraga di kawasan Siosar dengan nilai kontrak mencapai Rp1,5 miliar. 

Direktur Eksekutif Barapaksi (Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi), Otti S. Batubara menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Ia menegaskan bahwa dugaan penetapan tersangka terhadap Ardan Noor masih belum jelas dan perlu dipastikan secara resmi. 

“Sebagai masyarakat, kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mendahului keputusan penegak hukum. Informasi yang beredar belum tentu akurat dan bisa menimbulkan salah paham jika kita terlalu cepat mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Otti juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan kasus korupsi maupun penipuan proyek pemerintah. 

“Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, namun juga harus berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur yang benar agar tidak ada pihak yang dirugikan secara hukum,” tambahnya.

Barapaksi mengajak seluruh masyarakat dan media untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait kasus ini. Mereka menilai, proses hukum yang adil dan transparan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum di mata publik.

Sementara itu, upaya klarifikasi dari Ardan Noor belum berhasil didapat hingga berita ini diturunkan. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama kalangan pemerhati tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. 

Diberitakan sebelumnya, beredar berita dugaan penanganan kasus penipuan proyek senilai Rp1,5 miliar yang menyeret nama Ardan Noor, Penjabat Bupati Padang Lawas sekaligus mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut disebut-sebut mandek di Polda Sumut. (Tim) 
Share:
Komentar

Berita Terkini