MEDAN : Mahasiswa USU unjuk rasa (demo) buntut diperiksanya rektor mereka, MA oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.
Unjuk rasa berlangsung di depan gedung Biro Rektor kampus USU Jl. Dr Mansyur Medan usai Upacara Detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus, Minggu (17/8/2025). Upacara saat itu dilaksanakan di kampus USU yang dihadiri Rektor, MA.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Sumatera Utara (USU) menyebut unjuk rasa di momentum HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini sebagai aksi keprihatinan.
Korlap aksi, Jalaluddin Pulungan menyebut, pada tahun lalu, Rektor USU, MA pernah dipanggil dan diperiksa Bawaslu atas dugaan cawe-cawenya dalam Pemilu 2024.
“Selaku praktisi akademisi tentu hal-hal seperti itu membuat kita sangat malu yaa, apalagi seorang rektor kampus sampai dipanggil KPK dalam kasus korupsi pembangunan jalan umum yang jauh dari wilayah kampus USU. Apa kira-kira hubungannya Rektor USU yang berada di Kota Medan dengan pembangunan jalan umum yang berada jauh dari Kota Medan dan Rektor USU bukan seorang insinyur teknik melainkan Ahli Politik. Kalaulah tadi Rektor USU sarjana teknik atau pembangunan tersebut dalam wilayah universitas mungkin masih bisa kita maklumi bersama,” kata Jalaluddin.
Oleh karena itu, pihaknya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Sumatera Utara menuntut dan mendesak Ketua Guru Besar dan Majelis Wali Amanat USU agar segera membuat sidang kode etik kepada Rektor, MA.
Dalam kesempatan itu Jalaluddin Pulungan menyayangkan pihak keamanan kampus USU tidak mengizinkan mereka untuk berorasi menyampaikan kebebasan berpendapat usai upacara bendera.
“Di awal kita sudah mau melakukan aksi demo dengan membawa pengeras suara dan atribut pelengkap lainnya. Cuma pas sampai di lokasi tidak diizinkan pihak keamanan USU. Ini bukti nyata pembungkaman atas penyampaian aspirasi di Universitas Sumatera Utara,” tandas Jalaluddin.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), MA dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan MA dijadwalkan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di KPPN Padang Sidempuan. Selain Rektor USU, KPK juga memanggil 12 orang lainnya. (Red)