BELAWAN – Praktik perjudian jenis tembak ikan semakin marak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Fenomena ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan investigasi tim Media Metro24Jam.co.id pada Kamis (14/09/2025), mesin judi tembak ikan beroperasi secara terang-terangan maupun terselubung di beberapa lokasi strategis di Belawan. Daerah-daerah seperti Martubung, Titi Papan Rengas Pulau, Labuhan Deli, dan Marelan menjadi pusat aktivitas perjudian ini.
Mesin-mesin judi tersebut umumnya dijaga oleh satu hingga dua orang wanita, dan mencolok dengan stiker bertuliskan "CBM99". Keberanian para bandar judi ini diduga kuat karena omset yang sangat menggiurkan dan adanya indikasi kongkalikong dengan oknum kepolisian setempat. Situasi ini memicu spekulasi tentang adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal ini.
Maraknya judi tembak ikan ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang negatif. Banyak pemain yang kecanduan dan mengalami kerugian finansial, yang pada akhirnya dapat memicu masalah kriminalitas lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pjs Kapolres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum mereka. Bungkamnya pejabat kepolisian ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan media. (Riki)