Kejati Sumut Ajak Pelajar MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penyuluhan hukum di MAN 1 Medan guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran UU ITE di kalangan pelajar.  

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, dan dihadiri Kepala Sekolah MAN 1 Medan, guru, serta tim jaksa dari bidang intelijen Kejati Sumut.
 
Para jaksa menekankan bahaya narkoba bagi generasi muda, mengingatkan pentingnya iman dan taqwa sebagai benteng pencegahan. Mereka juga memberikan edukasi hukum terkait penggunaan media sosial, mengajak pelajar untuk bijak bermedia sosial dan menghindari pelanggaran UU ITE. Lebih baik mencegah daripada menyesal, pesan mereka.
 
Penyuluhan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejati Sumut dalam upaya preventif pencegahan tindak pidana, meminimalisir kejahatan di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.  

Langkah ini dinilai sangat penting mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan kasus hukum terkait media sosial. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini