![]() |
Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, bersama Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP, menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Dasawarsa Tahun 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Minggu (17/8). Acara ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Paul Marpaung, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan dari Menteri Pemasyarakatan dan Imigrasi, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik, disiplin, dan aktif mengikuti pembinaan.
Pada tahun 2025 ini:
- 531 WBP menerima Remisi Umum (RU) I
- 38 WBP menerima RU II dan langsung bebas
- 569 WBP memperoleh Remisi Dasawarsa
Usai upacara, Bupati dan Wakil Bupati Karo meninjau kondisi WBP di dalam sel. Bupati Antonius Ginting berdialog langsung mengenai makanan dan kesehatan, serta berpesan agar WBP menyerap nilai-nilai pembinaan dengan baik.
Turut hadir jajaran Forkopimda Karo, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karo, serta pimpinan organisasi perempuan seperti TP PKK, Dharma Wanita, Persit, dan Bhayangkari.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung pembinaan WBP sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih baik dan bermartabat.
(Abet)