DAIRI - Polres Dairi menerima laporan warga melalui call center 110 terkait seorang pria yang mengamuk sambil membawa parang di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Selasa (17/6/2025). Laporan disampaikan oleh Omita Sigalingging.
SPKT Polres Dairi langsung meneruskan laporan ke Polsek Sumbul. Petugas Polsek Sumbul segera menuju lokasi dan mendapati pria tersebut telah diredam warga setempat. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik, mengapresiasi warga yang melapor melalui call center 110. Ia menekankan pentingnya pelaporan dini untuk mencegah aksi kekerasan.
"Aksi tersebut patut diapresiasi karena mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ipda Rinkon. Petugas Polsek Sumbul memberikan kontak person kepada warga untuk pelaporan selanjutnya. (Abet)