Sat Samapta Polres Tanah Karo Kawal 33 Tahanan ke Pengadilan Negeri Kabanjahe

Editor: Redaksi1 author photo
Kabanjahe – Satuan Samapta Polres Tanah Karo mengawal 33 tahanan dari Rutan Kabanjahe ke Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Selasa (10/6/2025) pagi.  

Pengawalan ketat dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga sidang selesai, meliputi rute dari Rutan Kabanjahe ke Pengadilan Negeri Tanah Karo. Personel Sat Samapta juga mengamankan lingkungan pengadilan selama persidangan.
 
AKP Jonni H. Damanik menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal meskipun ini kegiatan rutin. Setelah sidang, tahanan dikembalikan ke Rutan Kabanjahe dengan pengawalan ketat. Seluruh proses berjalan aman dan terkendali.
 
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam proses peradilan. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini