Polemik Panti Asuhan Bait Allah Medan, DPRD Minta Izin Operasional Segera Dikeluarkan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (26/5/2025) untuk membahas polemik yang terjadi di Panti Asuhan Bait Allah. RDP yang berlangsung di ruang Banggar, Gedung DPRD Kota Medan, ini dihadiri oleh pemilik panti asuhan, Pdt. Dra. Dame Sitompul, serta anggota Komisi II.

Polemik bermula dari komplain oknum tertentu terkait masalah sampah dan perpanjangan izin operasional panti asuhan. Pdt. Dame Sitompul menjelaskan bahwa isu anak panti dengan bekas luka telah diselesaikan secara kekeluargaan, karena disebabkan perkelahian sesama anak panti.

Terkait izin operasional yang belum diperpanjang, Pdt. Dame Sitompul menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan telah diajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) sejak tahun 2024, namun hingga kini belum dilakukan asesmen sehingga izin belum keluar.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily M.B.A., M.H., meminta Dinsos untuk segera menerbitkan izin operasional Panti Asuhan Bait Allah demi kepentingan anak-anak yang tinggal di panti tersebut.

Anggota Komisi II lainnya, Johannes Hutagalung, menekankan bahwa tujuan RDP adalah mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Komisi II berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif.

RDP ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Medan dalam mengawasi dan memastikan kesejahteraan anak-anak di panti asuhan, serta mendorong transparansi dan efektivitas birokrasi dalam pengurusan izin operasional. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini