KABANJAHE - Pemerintah Kabupaten Karo melakukan penataan kawasan inti Kota Kabanjahe untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman. Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup, dan Kecamatan Kabanjahe melakukan penertiban pedagang dan parkir liar pada Kamis (10/4).
Kepala Dishub Karo, Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penertiban difokuskan di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir. Pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan juru parkir yang tidak mematuhi marka jalan diberikan edukasi dan peringatan.
Dishub Karo menghimbau agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan untuk kelancaran arus lalu lintas. Tim khusus dibentuk untuk melakukan penjagaan rutin dan berkoordinasi untuk membangun pos-pos penjagaan di sepanjang Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir. Masyarakat diajak aktif melaporkan masalah lalu lintas.
Masyarakat juga dihimbau menaati aturan lalu lintas, termasuk parkir di tempat yang telah ditentukan. Dishub Karo akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara roda dua dan roda tiga yang melawan arus. (Abet)