Medan - Tim gabungan Deninteldam I/BB dan Polda Sumut berhasil menggrebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Gang Dojo-Gang Kasih, Medan Denai, Rabu (19/3/2025). Sebanyak 13 pria diduga pengedar dan pemakai narkoba diamankan beserta barang bukti yang cukup signifikan.
Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang terdiri dari ARB, RFS, JY, AF, HI, TM, AS, MS, AL, HD, FR dan MR. Ketiga belas tersangka ini kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 13 plastik klip berisi sabu
- 7 bungkus ganja
- 13 butir kapsul (jenis perlu diidentifikasi)
- 18 butir pil ekstasi
- 1 kotak jarum suntik
- 13 timbangan digital
- 3 senjata tajam
- 1 gunting
- 3 unit HP
- 1 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan
- 50 unit mesin dindong Sketer
- 19 unit sepeda motor
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan oleh Deninteldam I/BB kepada Polda Sumatera Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. (Red)